Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan
Latar Belakang
Bangunan Negara merupakan salah satu asset milik Negara yang mempunyai nilai strategis sebagai tempat berlangsungnya proses penyelenggaraan Negara yang diatur dan dikelola agar fungsional, andal, efektif, efisien, dan diselenggarakan dengan tertib. Gedung Satreskrim Polrestabes Medan sebagai salah satu asset Negara yang representative untuk bekerja, baik dari segi kualitas bangunan yang aman untuk digunakan, sarana dan prasarana lingkungan yang mendukung kerja dan situasi yang kondusif.
Pekerjaan Gedung Satreskrim Polrestabes Medan dalam pelaksanaannya berdasarkan azas dan prinsip, Kemanfaatan, keselamatan, hemat, efektif dan efisien serta terarah dan terkendali sesuai rencana, program dan fungsi pengguna gedung ini.
Maksud dan Tujuan
Maksud pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah merupakan pedoman yang berisikan persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang antara lain memuat masukan (input), spesifikasi Teknis dan keluaran (output) yang harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Tujuan pengadaan pekerjaan konstruksi adalah Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa yang diinginkan.
Tender Paket Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan ini sepenuhnya milik LPSE Kota Medan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
