Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Ruang Lingkup
Sebagai wujud dari implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan umum (PU) Nomor : 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung Perawatan Bangunan Gedung adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan Gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan Gedung tetap laik fungsi dan dapat memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standard (KRIS)
Merupakan petunjuk bagi Penyedia Barang/Jasa dalam melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Bangunan Gedung RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan.
Sasaran penerima manfaat pengadaan pekerjaan Belanja Pekerjaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Bangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Kota Medan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Heritage,Ruang Instalasi Gawat Darurat,Gedung Poliklinik, Ruang Instalasi Radiologi, Perbaikan Kamar Mandi diruang Poli DIl di Gedung RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan
Tender Paket Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya ini sepenuhnya milik LPSE Kota Medan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
