Biaya Supervisi Drainase Wilayah 4
Ruang Lingkup
Maksud dan Tujuan
Maksud pengadaan penyedia jasa konsultansi, pengawasan pekerjaan konstruksi ini, adalah untuk :
- Membantu Ketua Tim Kegiatan/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam melakukan pengawasan pekerjaan terhadap kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan oleh penyedia pekerjaan konstruksi, berhubung adanya keterbatasan tenaga pada Satuan Kerja yang bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya;
- Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia pekerjaan konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan spesifikasinya;
- Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi telah memenuhi persyaratan mutu teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak;
- Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi, apabila terdapat perbedaan interprestasi pasal-pasal dalam dokumen kontrak dalam penerapan di lapangan;
- Membantu menyelesaikan revisi desain/variasi kontrak, bilamana terdapat perbedaan antara desain yang ada dengan kondisi di lapangan.
Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini adalah pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu.
Tender Paket Biaya Supervisi Drainase Wilayah 4 ini sepenuhnya milik LPSE Kota Medan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
