Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 1P PBG
Maksud dan Tujuan
Maksud:
Maksud pengadaan Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 1P PBG merupakan jasa konsultansi untuk mendapatkan suatu dokumen perencanaan teknis yang lengkap dan representatif berdasarkan aturan teknis yang berlaku.
Tujuan:
Kerangka Acuan Kerja ini bertujuan untuk memberikan uraian ruang lingkup jasa konsultansi, sehingga calon penyedia jasa konsultansi memahami ruang lingkup jasa yang akan dilaksanakan dan menyampaikan penawaran yang wajar. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Konsultan Perencana. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
Sasaran
Terwujudnya suatu perencanaan yang komprehensif baik ditinjau dari aspek arsitektural dan struktural serta aspek ekonomi serta tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan bisa menerjemahkan secara fisik berdasarkan aturan teknis yang berlaku.
Lokasi Kegiatan
Penyusunan kegiatan Penyusunan Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 1P PBG berlokasi di Kota Bandar Lampung.
Tender Paket Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung 1P PBGÂ ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Lampung, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.