Pengawasan Kontruksi Revitalisasi Kampus I UIN SMH Banten
Uraian Singkat Pekerjaan Konsultan Pengawas
Konsultan pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi di lapangan secara garis besar sebagai berikut :
Pekerjaan Persiapan
- Menyusun program kerja alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan;
- Memeriksa Time Schedule/Bar Chart,S-Curve dan Net Work Planning yang diajukan oleh Kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola proyek untuk mendapatkan persetujuan
Uraian Tugas Pekerjaan Teknis pengawasan
- Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi dan inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan untuk kedua kalinya;
- Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di lapangan atau ditempat kerja lainnya;
- Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan;
- Memberikan masukkan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari Pengguna Jasa;
- Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat langsung disampaikan kepada pemborong, dengan pemberitahuan tertulis kepada Pengelola Proyek;
- Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Pemborong dalam mengusahakan perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.
Konsultasi
- Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan persoalan yang timbul selama masa Pembangunan;
- Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan, dengan Pengguna Jasa, perencana dan pemborong dengan tujuan untuk membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua Pihak yang bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian;
- Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
Tender Paket Pengawasan Kontruksi Revitalisasi Kampus I UIN SMH Banten ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Agama, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
