Pengawasan Bangunan Gedung Negara Sederhana – Penataan Interior Mesjid
Maksud dan Tujuan
- Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
- Konsultan Pengawas diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan Konsultan Perencana dan Kontraktor Pelaksana untuk dapat berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan pekerjaan Pengawasan Bangunan Gedung Negara Sederhana – Penataan Interior Mesjid Tahun Anggaran 2025 yang representatif dan optimal sesuai dengan harapan fungsinya dan dapat diterima dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan khalayak lainnya yang terkait.
- Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai dan memenuhi sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini
Tender Paket Pengawasan Bangunan Gedung Negara Sederhana – Penataan Interior Mesjid ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Jawa Barat, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
