Pembangunan Gedung Laboratorium Dan Perpustakaan Tipe 2 MAN 1 Lebak Melaui Dana SBSN
Ruang Lingkup pekerjaan
Pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MAN 1 Lebak Melalui Dana SBSN adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018.
Berdasarkan klasifikasi gedung negara, untuk Penyedia Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MAN 1 Lebak Melalui Dana SBSN adalah kegiatan fisik sesuai dengan rencana teknis Bangunan Gedung dan standar teknis yang ditetapkan, sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses pembangunan.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi adalah selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya SPMK.
Kegiatan pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 MAN 1 Lebak Melalui Dana SBSN ini meliputi beberapa item pekerjaan yang sistematis. Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari :
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Tanah
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Arsitektur
- Pekerjaan Mekanikal & Plumbing
- Pekerjaan Elektrikal
Tender Paket Pembangunan Gedung Laboratorium Dan Perpustakaan Tipe 2 MAN 1 Lebak Melaui Dana SBSN ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Agama, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
