Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Curug Kota Serang Melalui Dana SBSN
Konstruksi Pembangunan Gedung KUA Kec. Curug Kota Serang Melalui dana SBSN adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, tanggal 14 September 2018.
Berdasarkan klasifikasi gedung negara, untuk Pembangunan Gedung dimaksud adalah bangunan gedung sederhana, yaitu bangunan gedung dengan karakter sederhana, serta memiliki kompleksitas dan teknologi yang sederhana. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan fisik adalah selama 120 (seratus lima puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya SPMK.
Kegiatan ini meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan bangunan gedung Negara, mulai dari tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.Pejabat Pembuat Komitmen
Tender Paket Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Curug Kota Serang Melalui Dana SBSN ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Agama, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
