Jasa konsultansi untuk pengawasan pekerjaan pemasangan APJ di Wilayah I tahap II
Lingkup Pekerjaan
Maksud dan Tujuan :
- Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam Pelaksanaan Managemen Pengawasan Pengadaan Fasilitas Perlengkapan Jalan UPTD PPP LLAJ Wilayah I. Adapun paket pekerjaan fisik yang menjadi objek pengawasan adalah diantaranya:
a. Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU Tiang Ornamen UPTD PPP LLAJ Wilayah I;
b. Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU RPPJ UPTD PPP LLAJ Wilayah I
c. Pengadaan dan Pemasangan Pagar Pengaman Jalan UPTD PPP LLAJ Wilayah I;
d. Pengadaan dan Pemasangan APILL UPTD PPP LLAJ Wilayah I;
e. Pengadaan dan Pemasangan marka Jalan UPTD PPP LLAJ Wilayah I;
f. Pengadaan dan Pemasnagan Rambu Lalu Lintas UPTD PPP LLAJ Wilayah I;
g. Pengadaan dan Pemasangan Patok Delineator UPTD PPP LLAJ Wilayah I;
h. Pengadaan dan Pemasangan Warning Light UPTD PPP LLAJ Wilayah I;
i. Pengadaan dan Pemasangan Cermin tikungan UPTD PPP LLAJ Wilayah I - Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran berupa dokumen laporan pelaksanaan pekerjaan, laporan teknis hasil pekerjaan, dan dokumen teknis lainnya yang diperlukan untuk pengawasan pekerjaan yang memadai sesuai KAK ini.
Sasaran
Terpenuhinya Fasilitas Perlengkapan jalan di ruas jalan provinsi UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah I
Tender Paket Jasa konsultansi untuk pengawasan pekerjaan pemasangan APJ di Wilayah I tahap II ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Jawa Barat, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
