FGD terkait Sinkronisasi Regulasi Perizinan Berusaha TA 2025
I. RUANG LINGKUP KEGIATAN
1. Melaksanakan teknis penyelenggaraan rangkaian kegiatan Diseminasi Kebijakan Investasi, yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari.
2. Menyediakan venue kegiatan di Ballroom Minimal Hotel Bintang Empat yang berlokasi strategis, di tengah kota dan/atau pusat bisnis dengan kualifikasi sebagai berikut:
- Kapasitas cukup untuk minimal 120 orang peserta, dengan layout ushape atau disesuaikan dengan kebutuhan;
- Memiliki standar kuaitas yang baik untuk kegiatan hybrid meeting; dan
- Mematuhi protokol kesehatan
3. Menyediakan paket meeting dalam rangka rangkaian pelaksaaan kegiatan FGD.
4. Menyediakan kendaraan untuk penjemputan dan mobilisasi selama berada di kota tujuan kegiatan;
5. Menyediakan belanja bahan diantaranya Seminar Kit, Backdrop, spanduk, ATK, Dokumentasi, Pencetakan Laporan Kegiatan.
II. LOKASI KEGIATAN
Kegiatan dilaksanakan di 2 (dua) Provinsi, yaitu Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Jawa Barat.
Tender Paket FGD terkait Sinkronisasi Regulasi Perizinan Berusaha TA 2025 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
