Kegiatan Pengembangan Investasi di Kawasan Ekonomi Sebagai Lokasi Strategis Tahun Anggaran 2026
Ruang Lingkup
Dalam rangka mendukung peningkatan pertumbuhan realisasi investasi dan pada khususnya untuk realisasi investasi di sektor industri manufaktur maka Kawasan Ekonomi memiliki peran penting. Kawasan Ekonomi yang menjadi fokus pemerintah adalah Kawasan Industri, karena Kawasan ini dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan penyediaan infrastruktur, menyediakan lapangan kerja dan menarik investasi.
Berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian bahwa kegiatan industry wajib berlokasi di Kawasan Industri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri bahwa Pembangunan Kawasan Industri bertujuan untuk mempercepat pnyebaran dan pemerataan industry ke seluruh Wilayah Indonesia.
Sampai dengan tahun 2025 terdapat 155 Kawasan Industri yang tersebar di 24 Provinsi dengan total luas lahan total 98.230 hektar dengan Tingkat okupansi sekitar 58,19% dan terdapat 41.070 hektar lahan tersisa yang dapat dimanfaatkan dari seluruh lahan yang tersedia. Kawasan Ekonomi memiliki peran sebagai salah satu komponen penting dari pendapatan nasional dan realisasi investasi menjadi instrument paling penting dan fundamental dalam mengukur kinerja Kawasan Ekonomi.
Namun saat ini belum tersedia data terkait Kawasan Ekonomi yang ada di seluruh Indonesia. Hal tersebut tentu menyulitkan bagi calon investor yang berminat untuk sektor industry manufaktur sehingga dibutuhkan master data Kawasan Ekonomi, karena data tersebut sangat penting dalam menunjang peningkatan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi.
Selain itu, hal ini juga menyulitkan untuk memetakan Lokasi potensial Kawasan Ekonomi. Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan pemetaan Lokasi potensial investasi kepada calon investor yang ingin berinvestasi di Kawasan Ekonomi. Untuk itu diperlukan pembahasan yang lebih mendalam untuk melihat gambaran Lokasi potensial investasi pada Kawasan Ekonomi, kinerja Kawasan Ekonomi, isu permasalahan yang dihadapi Kawasan Ekonomi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan informasi bagi para calon investor yang ingin berinvestasi pada Kawasan Ekonomi serta membantu pemerintah dalam memberikan rekomendasi kebijakan terkait pengembangan Kawasan Ekonomi di Indonesia.
Tender Paket Kegiatan Pengembangan Investasi di Kawasan Ekonomi Sebagai Lokasi Strategis Tahun Anggaran 2026 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
