Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan
Latar Belakang
Sebelum pelaksanaan konstruksi fisik suatu kegiatan pembangunan baru maupun perbaikan suatu kegiatan, harus diawali dengan suatu perencanaan dan pengawasan teknis yang baik dan dapat dipertanggung jawabkan.
Pengawasan dilaksanakan oleh suatu badan usaha seperti Konsultan Pengawas yang berpengalaman dibidangnya dengan tujuan untuk menghasilkan suatu produk pengawasan yang berkualitas dengan mengacu pada berbagai peraturan/standar teknis yang berlaku serta dapat menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam Tahun Anggaran 2025 ini telah mengalokasikan suatu kegiatan Pembangunan Lapak di Pelabuhan Penyeberangan Aimere di Desa Aimere Kecamatan Aimere, sehubungan dengan itu maka sudah sepatutnya perlu dilakukan suatu pengkajian dan perencanaan yang teliti, akurat dan lengkap untuk memperoleh data/informasi teknis yang riil serta kebutuhan biaya yang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Pembangunan Lapak di Pelabuhan Penyeberangan Aimere di Desa Aimere Kecamatan Aimere.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Lapak di Pelabuhan Penyeberangan Aimere di Kelurahan Aimere Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada Provinsi NTT adalah :
- Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas pengawasan.
- Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini.
- Maksud dan tujuan pekerjaan ini adalah Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Lapak di Pelabuhan Penyeberangan Aimere. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan pengawas yang merupakan masukan, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
- Pekerjaan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Lapak di Pelabuhan Penyeberangan Aimere dimaksudkan untuk memastikan pembangunan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat volume/biaya dan tepat fungsi sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan.
- Dengan penegasan ini diharapkan konsultan pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan pengeluaran memenuhi sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Lapak di Pelabuhan Penyeberangan Aimere.
Masa Pelaksanaan
Masa pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender
Tender Paket Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Nusa Tenggara Timur, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.