Belanja Jasa Konsultan AMDAL
Rumah Sakit Jampangkulon diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pelayanan kesehatan khususnya bagi masyarakat Jampangkulon dan sekitarnya, dengan demikian kontribusi rumah sakit tersebut terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di masa mendatang dapat terwujud dengan baik. Pembangunan rumah sakit jampangkulon juga bertujuan untuk meringankan beban dari Rumah Sakit rujukan diwilayah Jawa Barat bagian selatan. Disadari bahwa dalam pembangunan dan pengoperasian rumah sakit Jampangkulon berpotensi menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan sekitarnya khususnya limbah padat, air limbah, limbah B3, dan limbah medis infeksius yang dihasilkan oleh operasional rumah sakit.
Apabila tidak dikelola dengan baik akan menurunkan kualitas lingkungan sekitar rumah sakit. Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Paragraf 5 Ayat 22 bahwa Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Amdal. Luas lahan yang digunakan Rumah Sakit Jampangkulon yang merupakan Kelas C di Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi adalah seluas 104.748 m2 dengan luas bangunan yang direncanakan seluas 23.000 m2. Dengan luasan tersebut artinya rencana Usaha dan/atau Kegiatan tersebut harus memiliki Amdal.
Maksud Belanja Jasa Konsultan AMDAL
- KAK ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Penyusun yang memuat masukan, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan dalam pelaksanaan tugas serta sebagai salah satu acuan / pedoman dalam menyusun penawaran bagi Konsultan.
- Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang optimal sesuai tujuan dan sasaran KAK ini.
- Pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai pertanggung jawaban pemerintah dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup, mencegah pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan, serta dapat menjaga suatu konsep pembangunan berkelanjutan agar pembangunan dapat terus berjalan;
- Tersusunnya suatu kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup dan dilaksanakan dengan baik;
- Dapat memberikan informasi tentang kondisi lingkungan hidup yang ada di sekitar proyek pembangunan.
- Proyek pembangunan akan tetap berjalan tanpa mengkhawatirkan dan melanggar peraturan pemerintah atau undang-undang yang berlaku;
- Memberikan solusi dari permasalahan lingkungan hidup yang akan terjadi di kemudian hari.
Tujuan Belanja Jasa Konsultan AMDAL
- Tujuan Umum dari 1 Pekerjaan Penyusunan AMDAL RSUD Jampangkulon ini adalah :
- Tersedianya Kerangka Acuan;
- Tersedianya dokumen persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah;
- Tersedianya dokumen dan surat arahan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu emisi;
- Tersedianya dokumen rincian teknis pengelolaan limbah B3;
- Tersedianya dokumen ANDAL;
- Tersedianya dokumen RKL-RPL;
- Tersedianya dokumen Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup;
- Tersedianya dokumen Persetujuan Lingkungan;
- Sebagai bahan informasi kepada masyarakat mengenai dampak yang mungkin timbul dari pelaksanaan kegiatan pengembangan RSUD Jampangkulon.
Tender Paket Belanja Jasa Konsultan AMDAL 1 ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Jawa Barat, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
