Belanja Jasa Konsultansi Survei Standar Harga Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Ruang Lingkup
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ditetapkan 100 Hari Kalender, terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perintah Kerja (SPK), terkecuali bila mana karena sesuatu hal dapat dilakukan addendum perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan. Rencana Progress Kegiatan yang dapat dipedomani oleh Penyedia Jasa adalah sebagaimana pada Rincian Komponen pada Lampiran I. Berdasarkan hal tersebut, Penyedia Jasa agar mempersiapkan FGD atau koordinasi untuk setiap 2 minggu sekali dan/atau apabila memerlukan forum diskusi bersama dengan Biro Administrasi Pembangunan untuk menyampaikan progress kegiatan survei atau kendala yang dihadapi.
Tender Paket Penanganan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi di Kab. Bojonegoro ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Jawa Timur, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
