Penyediaan Antivenom Tahun 2026
Ruang Lingkup Pekerjaan
- Kegiatan Penyediaan Jasa Sewa Gudang Penyimpanan Tahun 2026 dilaksanakan melalui 2 tahap yaitu persiapan dan pelaksanaan kegiatan, dimana pemilihan penyedianya dilakukan dengan Tender Itemized selanjutnya menggunakan jenis kontrak Harga Satuan.
- Sewa gudang dan palet sudah termasuk pengelolaan dan sarana pendukung.
- Gudang sewa akan digunakan untuk menyimpan obat dan perbekalan kesehatan sesuai dengan kategori suhu penyimpanannya.
- Masa pelaksanaan pekerjaan sampai dengan bulan Desember 2026.
Tender Paket Penyediaan Jasa Sewa Gudang Obat dan Perbekalan Tahun 2026 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Kesehatan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
