Pengadaan Catu Pangan Non Beras
Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan keluaran (output). Pekerjaan ini menuntut Penyedia untuk bertindak tidak hanya sebagai pengada barang, tetapi juga sebagai kustodian yang mengelola penyimpanan dan distribusi barang milik PPK. Lingkup pekerjaan mencakup tahapan utama yang wajib dilaksanakan oleh Penyedia, yaitu:
- Pengadaan Barang:
Mengadakan keseluruhan volume dari 15 (lima belas) jenis Catu Pangan Non Beras untuk kebutuhan 145 KK sesuai dengan kuantitas total dan spesifikasi teknis yang ditetapkan. - Penyimpanan Kustodian:
Menyimpan seluruh barang yang telah diadakan (setelah Serah Terima Awal) di gudang Penyedia. Penyedia wajib bertanggung jawab penuh atas kualitas (termasuk risiko pembusukan/kadaluwarsa), keamanan, dan kuantitasnya selama masa penitipan. - Pengemasan Berdasarkan Permintaan:
Melaksanakan pengemasan barang dari status bulk (satuan per jenis barang) menjadi paket-paket individual per KK. Pengemasan ini hanya dilakukan berdasarkan jumlah yang ditetapkan dalam Surat Perintah Pengiriman (just-in-time) yang diterbitkan oleh PPK. - Pendistribusian:
Melakukan pengiriman paket-paket yang telah siap ke lokasi tujuan (franco lokasi) di UPT Lagading, Kabupaten Sidenreng Rappang, sesuai jadwal dalam Surat Perintah Pengiriman.
Tender Paket Pengadaan Catu Pangan Non Beras ini sepenuhnya milik Kementerian Transmigrasi melalui SPSE Nasional, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
