Bimbingan Teknis untuk Meningkatkan Kapasitas Kader Desa dalam Program TEKAD
Ruang lingkup Paket Pekerjaan Bimbingan Teknis Untuk Meningkatkan Kapasitas Kader Desa Dalam Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) sebagai berikut:
- Melakukan persiapan Pelatihan Teknis bagi Masyarakat dan menyediakan konsumsi rapat persiapan di jakarta;
- Menyusun Jadwal pelatihan per kluster (Kecamatan) di setiap kabupaten;
- Melakukan Perjalanan ke kecamatanyang menjadi lokasi pelatihan;
- Berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan;
- Memfasilitasi sarana dan prasarana selama pelaksanaan pelatihan;
- Menyusun kelengkapan berkas administrasi (Daftar Hadir, Daftar Penerima Uang Transport);
- Mendokumentasikan proses pelaksanaan pelatihan;
- Menyusun dan mencetak laporan kegiatan di setiap desa yang menjadi lokus pelatihan;
- Menyusun laporan hasil dari seluruh aktivitas maupun pertanggungjawaban pelaksanaan pelatihan.
Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan Bimbingan Teknis Untuk Meningkatkan Kapasitas Kader Desa Dalam Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) berlangsung selama 2 (dua) Bulan atau selama 60 (Enam Puluh) Hari Kalender.
Tender Paket Bimbingan Teknis untuk Meningkatkan Kapasitas Kader Desa dalam Program TEKAD ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.