Supervisi Penyempurnaan Intake dan Rumah Pompa Air Baku Penepat Kabupaten Kubu Raya
Maksud
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan adalah mengadakan pengawasan dalam rangka menunjang kegiatan fisik.
Tujuan
1. Konsultan supervisi yang di serahi pekerjaan ini wajib menyediakan jasa – jasanya semaksimal mungkin untuk melaksanakan pekerjaan pengawasan pembangunan penyediaan air baku dan fasliitas lainnya yang dikerjakan oleh penyedia jasa (kontraktor) sesuai dengan Kerangka acuan kerja serta berpedoman pada spesifikasi teknis yang berlaku sehingga diperoleh hasil pekerjaan berupa dokumen kegiatan yang terdiri dari laporan bulanan dan laporan akhir sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan guna pelaksanaan pekerjaan dimaksud.
2. Membantu PPK Air Tanah dan Air Baku didalam melakukan pengendalian pekerjaan teknis terhadap kegiatan pekerjaan konstruksi karena keterbatasan tenaga pada PPK Air Tanah dan Air Baku, baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya.
3. Mengendalikan semua kegiatan dan meminimalkan kendala – kendala teknis yang sering dihadapi oleh penyedia jasa konstruksi dilapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan dan spesifikasinya.
4. Memberikan kepastian dan jaminan kepada penguna jasa bahwa pengendalian pengawasan terhadap pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi (kontraktor) sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
5. Pengendalian pelaksanaan pekerjaan dilapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu) dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu.
Sasaran:
sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini antara lain:
a. Membantu Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak dan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat dalam pengendalian dan pengawasan guna kelancaran dan terpenuhinya syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan, guna memperoleh hasil pelaksanaan pekerjaan yang maksimal sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
b. Mengurangi sekecil mungkin terjadinya kesalahan- kesalahan di dalam Pekerjaan Penyempurnaan Intake dan Rumah Pompa Air Baku Penepat, Kabupaten Kubu Raya sehingga mencapai hasil yang maksimal dari segi kualitas, kuantitas, tepat mutu dan tepat waktu.
c. Dalam mencapai maksud, tujuan dan sasaran maka dibutuhkan penyedia jasa konsultansi yang memiliki subklasifikasi SBU RE203 Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air (KBLI 2017) atau RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (KBLI 2020).
d. Dalam mencapai maksud, tujuan, dan sasaran, diperlukan Tenaga Ahli K3 Muda dengan pengalaman minimal 3 (tiga) tahun sesuai dengan tingkat risiko pekerjaan kategori sedang.
Tender Paket Supervisi Penyempurnaan Intake dan Rumah Pompa Air Baku Penepat Kabupaten Kubu Raya ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Pekerjaan Umum, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
