Studi tentang Pengembangan Model Pendekatan Program TEKAD
Ruang lingkup Paket Pekerjaan Pengembangan Model Pendekatan Program TEKAD sebagai berikut:
Metode pelaksanaan
Metode yang digunakan pada kegiatan Studi tentang Pengembangan Model Pendekatan Program TEKAD adalah secara lelang. Metode yang digunakan antara lain Metode Kualitatif: Studi kasus, wawancara mendalam, dan FGD untuk mendapatkan wawasan kontekstual dan eksploratif, Metode Kuantitatif: Survei dan analisis data sekunder untuk mendukung temuan kualitatif, dan Analisis Komparatif: Membandingkan berbagai pendekatan yang telah diterapkan di beberapa lokasi implementasi TEKAD.
Jangka Waktu Penyelesaian
Kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan Pengembangan Model Pendekatan Program TEKAD berlangsung selama 2 (dua) Bulan atau selama 60 (Enam Puluh) Hari Kalender.
Sumber Pendanaan
Sumber Pendanaan dari pelaksanaan Pekerjaan Pengembangan Model Pendekatan Program TEKAD berdasarkan Financial Agreement IFAD Loan No. 2000003165 pada DIPA Kementerian Desa dan Pembangunan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Nomor DIPA: SP DIPA-151.04.1.694542/2025 Tanggal 01 Juli 2025, dengan Kode Mata Anggaran Kegiatan (MAK) 151.04.CT.7325.PBP.001.052.522131 Satuan Kerja Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2025.
Tender Paket Studi tentang Pengembangan Model Pendekatan Program TEKADÂ ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.