SEWA LINK P2P LIMS (Perangkat Utama Penyadapan) LINK MC
Ruang Lingkup Pekerjaan
Kegiatan SEWA LINK P2P LIMS (Perangkat Utama Penyadapan) LINK MC meliputi penyediaan dan pengelolaan arsitektur Jaringan LIMS pada AMC Kejaksaan RI, termasuk di dalamnya adalah monitoring, reporting dan alerting network failure pada system LIMS/MC Kejaksaan RI berupa:
- Penyediaan dan pengelolaan link transmisi yang terhubung dari perangkat AMC Kejaksaan Agung ke perangkat collocation pada setiap PJT.
- Penyediaan dan pengelolaan hardware perangkat link transmisi yang ada pada AMC Kejaksaan Agung dan pada setiap PJT.
- Penyediaan dan pengelolaan software perangkat link transmisi yang ada pada AMC Kejaksaan Agung dan pada setiap PJT.
Tender Paket SEWA LINK P2P LIMS (Perangkat Utama Penyadapan) LINK MCÂ ini sepenuhnya milik LPSE Kejaksaan RI, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
