LPSE Kementerian Kesehatan

Sewa Kanal Komunikasi Layanan Kesehatan

Tutup
Nama Tender Sewa Kanal Komunikasi Layanan Kesehatan
Kode Tender 10026377000
Satuan Kerja KANTOR PUSAT SEKRETARIAT JENDERAL
Pengumuman 22 Mei 2025
Penutupan 2 Juni 2025 - Dapat Berubah
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya
Lokasi Pekerjaan Jl. HR. Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9 Kuningan Jakarta Selatan 12950 - Jakarta Selatan (Kota)
Jenis Kontrak Lumsum dan Harga Satuan
Tahun Anggaran APBN 2025
Nilai Pagu Rp. 17.500.000.000,00
Nilai HPS Rp. 17.333.760.000,00
Link Jadwal 🔗 Lihat Tender
Link Sumber 🔗 Lihat Tender
Syarat Kualifikasi Memiliki Tanda Daftar Perusahaan TDP atau NIB Nomor Induk Berusaha dengan KBLI Klasifikasi Baku Lapangan Usaha 62019 Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya atau Aktivitas Jasa Informasi Lainnya YTDL 63990

Uraian Singkat

Sewa Kanal Komunikasi Layanan Kesehatan

Ruang lingkup Pengadaan Sewa Kanal Komunikasi Layanan Kementerian Kesehatan antara lain:

1. Penyediaan Kanal Komunikasi Layanan Kesehatan

a. Whatsapp Messaging melalui WhatsApp ID resmi masking Kemenkes RI dan atau nama lainnya yang disetujui

  1. Digunakan sebagai notifikasi sistem yang dapat diintegrasikan melalui API ke SATUSEHAT dengan sistem Registry Kesehatan, Sistem Skrining, SATUSEHAT SDMK, SATUSEHAT IndonesiaKu (ASIK) dan sistem kesehatan lain di Kemenkes dengan Fasyankes yang berguna sebagai informasi kesehatan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
  2. Untuk promosi kesehatan melalui fitur Broadcast, Edukasi Interaktif, Chatbot dan Survei Dengan menggunakan fitur Broadcasting, informasi kesehatan dan informasi sistem dapat dikirimkan secara massal kepada banyak orang sekaligus. Edukasi Interaktif memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan konten edukatif kesehatan yang disediakan, sementara Survei dapat digunakan untuk mengumpulkan data dan umpan balik dari pengguna terkait SATUSEHAT dan Aplikasi Kemenkes lainnya.
  3. Digunakan untuk menyediakan informasi tentang layanan kesehatan termasuk pengiriman hasil skrining dan pengingat jadwal layanan dan notifikasi lainnya. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk menjaga kepatuhan terhadap jadwal skrining yang diperlukan untuk kesehatan.
  4. Pengguna WhatsApp dapat menerima notifikasi dari SATUSEHAT Mobile melalui integrasi API, seperti aktivitas layanan kesehatan, notifikasi berita kesehatan. Memudahkan pengguna dalam mengakses layanan kesehatan, seperti mendapatkan One Time Password (OTP) saat registrasi awal aplikasi SATUSEHAT, dan notifikasi lain sehubungan dengan fitur kesehatan dalam aplikasi SATUSEHAT Mobile dan aplikasi Kemenkes lainnya.

2. Penyediaan Pemeliharaan Kanal Komunikasi Layanan Kesehatan WhatsApp: Pemeliharaan dan monitoring Kanal Komunikasi Whatsapp oleh penyedia layanan untuk menjaga kelancaran pengiriman pesan melalui Managed Support yang meliputi service support package, cloud billing management, Manage service support unlimited 24 jam x 7 hari selama masa kontrak yang berlaku yang didukung tenaga berkompeten;

3. Penyediaan jumlah pesan WhatsApp melingkupi pelaksanaan selama tahun 2025 sampai dengan tahun 2027 dengan jumlah penyediaan pesan pertahun terlampir dalam kontrak pembelian.


Tender Paket Sewa Kanal Komunikasi Layanan Kesehatan ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Kesehatan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.

Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.

Pemenang Tender

Belum Ada Data Pemenang Tender

Tips Mendaftar dan Mencari Tender

  • Gunakan Situs Terpercaya. Selain di LPSE pemerintah dan website perusahaan vendor terkait lainnya, TenderKita.com adalah platform terpercaya dalam dunia informasi tender pengadaan barang/jasa.
  • Lengkapi Dokumen Legalitas Usaha. Pastikan Anda memiliki dokumen seperti Nomor Induk Berusaha, NPWP, akta perusahaan, Sertifikat Badan Usaha dan dokumen perizinan sesuai bidang usaha.
  • Daftar di LPSE dan Sistem e-Procurement. Daftarkan perusahaan Anda di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan E-Proc lainnya serta gunakan e-mail dan data yang aktif serta mudah diakses.
  • Pelajari Dokumen Pemilihan dengan Teliti. Baca syarat administratif, teknis, dan kualifikasi secara menyeluruh. Pastikan Anda memenuhi semua ketentuan sebelum menyiapkan penawaran.
  • Tentukan Tender yang Sesuai Kapasitas. Jangan asal ikut tender besar; pastikan Anda punya SDM, pengalaman, dan modal kerja yang cukup. Fokus pada tender yang sesuai dengan kemampuan teknis dan finansial ANDA.

Bantu Kami

Menyambut Tahun Anggaran 2026, kami akan melakukan peremajaan Server Website ini. Mohon dukungan anda.

Berlanggan Gratis

Kami Memberikan layanan ini secara GRATIS, silahkan hubungkan dengan email anda untuk mendapatkan berita tender terbaru.

Batas Pemasukan:

12 Desember 2025
Baru Tayang

Batas Pemasukan:

11 Desember 2025
Buka

Batas Pemasukan:

8 Desember 2025
Segera Tutup