,Renovasi Gedung Komnas HAM Tahap II
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Hal ini disebutkan di Pasal 1 Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kebutuhan akan ruang kerja pimpinan yang saat ini masih memerlukan penambahan sehingga dibutuhkan renovasi dan perluasan.
Kebutuhan akan ruang kerja pimpinan yang saat ini masih memerlukan penambahan sehingga dibutuhkan renovasi dan perluasan, sehingga KOMNAS HAM melakukan Kegiatan Renovasi dan Perluasan Gedung 3 Lantai KOMNAS HAM dengan pentahapan kegiatan pada tahun ini adalah tahap 1 untuk lantai-01 dan lantai-02, dimana renovasi
dimaksudkan untuk melakukan segala perbaikan atas kondisi obyek kegiatan berupa lapangan parkir eksisting.
Sedangkan perluasan dimaksudkan untuk melakukan pembangunan prasarana berupa gedung baru 3 lantai dengan pentahapan kegiatan sebagai ruang kerja pimpinan serta dapat difungsikan sebagai parkir kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 2.
Pelaksanaan renovasi tahap II ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kegiatan dukungan manajemen terhadap penyediaan fasilitas berupa gedung kantor, ground floor parkir kendaraan roda 2 dan roda 4, penyediaan ruang komisioner, dan lapangan olahraga untuk menunjang kinerja KOMNAS HAM.
Tender Paket ,Renovasi Gedung Komnas HAM Tahap II ini sepenuhnya milik LPSE LKPP dan PDAM Tirta Mahakam, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
