Renovasi Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan TA. 2025
Maksud
Maksud diadakannya pekerjaan renovasi aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan adalah sesuai dengan apa yang direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangnan.
Tujuan
Tujuan dari pekerjaan renovasi aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan adalah untuk mendukung berjalannya tugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus berinovasi dan berproses perubahan menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) sehingga terbentuk situasi pendukung kantor yang nyaman dan berkualitas sehingga diharapkan kualitas kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan meningkat.
Sasaran
Sasaran kegiatan yang dilaksanakan adalah terlaksananya renovasi aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Tender Paket Renovasi Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan TA. 2025 ini sepenuhnya milik LPSE Kejaksaan RI, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
