Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolda dan Wakapolda Bengkulu
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolda Dan Wakapolda Bengkulu adalah untuk mewujudkan pelaksanaan konstruksi fisik Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolda Dan Wakapolda Bengkulu yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, dan biaya secara maksimal sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku.
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolda Dan Wakapolda Bengkulu adalah:
- Melaksanakan Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolda Dan Wakapolda Bengkulu yang sesuai dengan standard prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan, yakni pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasinya.
- Melaksanakan Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolda Dan Wakapolda Bengkulu yang memenuhi persyaratan dapat memberikan layanan terbaik, suatu infrastruktur harus didukung oleh struktur bangunan yang memenuhi kriteria kesehatan struktur, yakni kekuatan (strength), kekakuan (stiffness), kemampuan layanan (service ability), stabilitas (stability), keawetan (durability), dan kenyamanan pengguna (comfortability) (Suhendro, 2016).
- Bangunan gedung yang dilaksanakan, yaitu Pembangunan Gedung Klinik Kejati Bengkulu.
Tender Paket Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolda dan Wakapolda Bengkuluย ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Bengkulu, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
