Rehabilitasi Ruang Komisi DPRD Provinsi Sumatera Utara
Maksud dan Tujuan
Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk/pedoman bagi Penyedia Jasa yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran serta proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke pelaksanaan tugas pembangunan. Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Komisi DPRD Provinsi Sumatera Utara memuat jenis / klasifikasi pekerjaan, jangka waktu penyelesaian pekerjaan, kebutuhan akan kualifikasi Penyedia jasa yang sesuai dengan peraturan yang membidanginya, serta peraturan tentang pengadaan barang dan jasa yang berlaku saat ini.
Tujuan Pekerjaan ini adalah Tersedianya Sarana Gedung/Bangunan yang memadai untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Diharapkan Penyedia Jasa Konstruksi sebagai Pelaksana Konstruksi dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai dengan Spesifikasi Teknis ini.
Sasaran
Dengan kegiatan ini diharapkan tersedianya sarana dan prasarana Gedung/ Bangunan Kantor.
Lokasi Pekerjaan
Jl. Imam Bonjol No. 5 Medan.
Tender Paket Rehabilitasi Ruang Komisi DPRD Provinsi Sumatera Utara ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Sumatera Utara, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
