Perencanaan Rehabilitasi Kubah Masjid Al – Azhom
Keluaran yang dihasilkan konsultan pengawas dari kegiatan ini meliputi :
Laporan Pendahuluan dilaksanakan 2 (dua) minggu dari SPMK yang dicetaksebanyak 5 (lima) eksemplar yang berisi :
- Pemahaman Konsultan terhadap lingkup pekerjaan
- Metodologi pelaksanaan kegiatan.
- Jadwal penugasan personil.
- Jadwal pelaksanaan kegiatan.
- Struktur organisasi kerja personil.
- Tinjauan terhadap kondisi tapak bangunan dan kawasan.
- Sketsa denah dan tampak bangunan
Laporan Akhir dilaksanakan 8 (delapan) minggu dari SPMK yang dicetak sebanyak 5 (lima) eksemplar yang terdiri dari :
- Executive Summary yang berisi Berisi tentang ringkasan proses desain, meliputi data-data primer, desain final yang menampilkan denah serta gambar 3D, spesifikasi teknis terhadap material/ bahan yang digunakan, serta rencana anggaran biaya pembangunan.
- Laporan Analisa Perhitungan Struktur yang berisi tentang datadata perencanaan yang digunakan untuk analisis struktur, serta hasil analisisnya, dalam laporan ini juga harus dilampirkan laporan hasil soil investigation.
- Estimate Engineer yang berisi tentang rencana anggaran biaya pembangunan gedung meliputi pekerjaan persiapan, struktur, arsitektur, mekanikal dan elektrikal gedung; yang harus disampaikan secara jelas dan sistematis berdasarkan Permen PUPR No. 01 Tahun 2022
- RKS, Spesifikasi Teknis dan SMKK yang berisi Penyusunan Spesifikasi Teknis sesuai dengan item pekerjaan mengikuti point-point seperti yang tercantum dalam Peraturan LKPP N0. 12 Tahun 2021, serta RancanganKonseptual SMKK serta Biaya Penyerapan sesuai dengan ketentuan dalam Permen PUPR No.10 Tahun 2021.
- Album Gambar Rencana Uk. A3 yang berisi Gambar Site/ Kawasan/ Situasi, Gambar Struktur, Gambar Arsitektur, Gambar Landscape, Gambar Mekanikal Elektronika dan Plumbing. Gambar dilengkapi dengan sampul muka (cover), lembar pengesahan, daftar isi dan standard drawing. Format gambar harus mendapat persetujuan sebelumnya dari Tim Teknis/ PPTK/ PA/ PPK.
Forum Group Discussion (FGD) akan dilaksanakan sebanyak minimal 3 kali yaitu sebelum pembuatan laporan pendahuluan, laporan antara dan laporan akhir. FGD akan dihadiri oleh KPA, PPK beserta staff PPK dan Tim Konsultan Perencana. FGD dilaksanakan dalam bentuk rapat dan presentasi di Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang atau di tempat lain yang telah disepakati sebelumnya.
Soft Copy Dokumen dalam Hardisk Eksternal 1 Tera yang berisi Semua dokumen-dokumen, yaitu Scan Dokumen Kontrak, Laporan Pendahuluan dan Laporan Akhir, Laporan Struktur dan Laporan Rekomendasi Struktur, serta Video Animasi 3D bangunan keseluruhan, dijadikan dalam bentuk soft file dan dimasukkan ke dalam 1 (satu) buah Hard Disk Eksternal Kap. 1 Tera. Semua soft file tersebut harus tersusun rapi dalam Hard Disk Eksternal tersebut dan diserahkan bersamaan dengan penyerahan Laporan Akhir.
Tender Paket Perencanaan Rehabilitasi Kubah Masjid Al – Azhom ini sepenuhnya milik LPSE Kota Tangerang, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.