Perbaikan dan Penggantian Komponen Pesawat Udara BBKFP
Ruang Lingkup
Tugas pokok dan fungsi Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 122 tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan, dimana Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan memiliki tugas dan fungsi sebagai penyelenggara teknik dan operasi pesawat udara kalibrasi fasilitas penerbangan serta sebagai penyelenggara keselamatan dan keamanan operasi penerbangan kalibrasi serta pengujian alat bantu navigasi yang didalam tugasnya memerlukan kesiapan pesawat (availability) yang cukup untuk pelaksanaan tupoksi dimaksud. Pada saat ini Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan mengoperasikan 10 (sepuluh) pesawat udara dengan 6 (enam) type, yaitu : 1 (satu) unit Airbus Helicopter EC135 P3 dengan registrasi PK-CAX, 1 (satu) unit Helicopter Bell 429 dengan registrasi PK-CAY, 1 (satu) unit King Air B200C dengan regristrasi PK-CAK, 3 (tiga) unit King AIR B200GT dengan registrasi PK-CAС, PK-СAO, PK-CAN, 1 (satu) unit Hawker 900XP dengan regristrasi PK-CAR, 2 (dua) unit King Air 350i (PK-CAP dan PK-CAQ) dan 1 (satu) unit Citation Longitude CE700 PK-CAA. Dari 9 (sembilan) unit pesawat diatas terdapat 8 (delapan) pesawat yang terpasang console avionic (FIS) dan 1 (satu) unit terpasang console (R-NAV/FIP).
Tender Paket Perbaikan dan Penggantian Komponen Pesawat Udara BBKFP ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Perhubungan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
