Perawatan Sarana Perkeretaapian Lokomotif CC300
Maksud Dan tujuan
Kegiatan Perawatan 5 (lima) Unit Sarana Perkeretaapian Lokomotif CC 300 mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut:
- Untuk menjaga dan mempertahankan sarana perkeretaapian Lokomotif CC 300 dalam kondisi siap operasi sebagai pendukung pengoperasian sarana perkeretaapian dan perawatan prasarana dan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian; dan
- Untuk melakukan perbaikan sarana perkeretaapian Lokomotif CC 300 apabila terjadi kerusakan atau temuan.
Uji Performansi
Uji performansi merupakan kegiatan pengoperasian Perawatan Sarana Perkeretaapian Lokomotif CC 300 secara dinamis di lintas dengan tujuan untuk mengetahui kehandalan dan kesesuaian spesifikasi teknis Perawatan Sarana Perkeretaapian Lokomotif CC 300.
Pengujian pengoperasian lokomotif dilakukan berdasarkan parameterparameter berikut:
- Mengacu pada Manual Maintenance Instruction, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 153 Tahun 2016 tentang Standar Spesifikasi Teknis Lokomotif dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2011 tentang Standar Tata Cara Pengujian dan Sertifikasi Kelaikan Lokomotif;
- Pelaksanaan pengujian lokomotif dilakukan dengan cara mengoperasikan sarana dalam trek jalur kereta api yang menempuh jarak minimal 50 (lima puluh) km Pulang Pergi, rangkaian kereta atau gerbong yang dapat ditarik sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Tender Paket Perawatan Sarana Perkeretaapian Lokomotif CC300 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Perhubungan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.