Penyusunan Pedoman Perencanaan Penganggaran
Ruang Lingkup Kegiatan
Adapun ruang lingkup kegiatan adalah:
- Mengidentifikasi kebutuhan pedoman penganggaran di lingkungan kejaksaan Agung RI terkait pengelolaan penganggaran;
- Menyusun metode dalam pelaksanaan proyek dan menyusun rencana kegiatan yang akan dilakukan konsultan selama waktu proyek;
- Melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen yang dapat menjadi input untuk penyusunan Pedoman Perencanaan Dan Penganggaran, antara lain: Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Peraturan Menteri Keuangan mengenai Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan dan Evaluasi, RPJMN 2025-2029, dsb;
- Melakukan diskusi dan wawancara dengan Subject Matter Expert (SME);
- Menyusun Pedoman Perencanaan Dan Penganggaran
- Melakukan finalisasi Pedoman Perencanaan Dan Penganggaran
- Presentasi final dan penyampaian deliverables pekerjaan.
Tender Paket Penyusunan Pedoman Perencanaan Penganggaran ini sepenuhnya milik LPSE Kejaksaan RI, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
