Penataan zona transisi – PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN TPA/TPST – BALAI PESAM
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional tidak menerima layanan sampah harian mulai 1 Mei 2024. Dalam upaya melakukan penutupan dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan, diperlukan penataan landfill yang optimal, khususnya di TPA Zona Transisi. Penataan ini bertujuan untuk memaksimalkan sisa tampungan di TPA Transisi 2 untuk kondisi darurat serta menutup TPA Transisi 1 agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang negatif.
TPA Transisi 2 masih digunakan untuk menampung sampah evakuasi dan dalam kondisi mendesak. Oleh karena itu, pekerjaan fisik penataan landfill sangat diperlukan untuk mengoptimalkan TPA serta memastikan bahwa proses pemrosesan sampah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Selain itu, TPA Transisi 1 memerlukan berbagai upaya pengamanan guna mencegah potensi dampak lingkungan yang lebih besar. Beberapa pekerjaan penting yang perlu dilakukan antara lain:
- Pembangunan Talud (Dinding Penahan Tanah/DPT): Talud diperlukan untuk menjaga stabilitas lereng timbunan sampah dan mencegah longsor yang dapat mengganggu operasional TPA serta membahayakan lingkungan sekitar.
- Pekerjaan Drainase: Sistem drainase yang baik sangat penting untuk mengontrol aliran air hujan dan mencegah genangan yang dapat mempercepat degradasi sampah serta menyebabkan pencemaran lingkungan.
- Pekerjaan Pipa Gas: Gas yang dihasilkan dari proses dekomposisi sampah harus dikelola dengan baik untuk menghindari risiko ledakan, kebakaran, maupun pencemaran udara.
- Penanganan Pipa Lindi: Lindi atau air hasil dekomposisi sampah perlu dikelola secara khusus agar tidak mencemari tanah dan air tanah di sekitar pipa lindi.
- Penataan Terasiring pada TPA Transisi 2: Penataan terasiring diperlukan untuk meningkatkan kapasitas tampungan sampah, memperlancar distribusi sampah, serta mengurangi risiko erosi dan longsor pada timbunan sampah.
Dengan adanya pekerjaan fisik penataan landfill ini, diharapkan kapasitas dan daya tampung TPA Transisi 2 dapat dimaksimalkan, sementara kondisi TPA Transisi 1 dapat diamankan secara struktural dan lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Tender Paket Penataan zona transisi – PENGOPERASIAN DAN PEMELIHARAAN TPA/TPST – BALAI PESAM ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.