Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan Pulau Morotai
Lingkup kegiatan ini adalah Mengawasi Pekerjaan :
- Preservasi Jalan Bts. Kota Daruba – Daeo/Sangowo – Bere Bere – Sofi – Daruba – Wayabula.
- Preservasi Jalan Daeo/Sangowo – Bere-Bere.
- Penanganan Longsoran : 111 M
Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan
Melaksanakan pengawasan teknis pekerjaan konstruksi dilapangan agar dapat Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi telah memenuhi persyaratan teknis baik dari segi kualitas maupun kuantitas pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak, dan menjamin bahwa pekerjaan konstruksi tersebut telah dilaksanakan (terpasang) sesuai dengan spesifikasi umum/khusus bina marga yang telah ditetapkan. Lingkup pekerjaan fisik yang diawasi meliputi:
Preservasi Jalan Bts. Kota Daruba – Daeo/Sangowo – Daruba Wayabula :
- Pemeliharaan Rutin : 24,7 Km
- Pemeliharaan Ruin Kondisi : 51,55 Km
- Penunjang/Holding : 20,59 Km
- Rehabilitasi Minor Jalan : 9,5 Km
- Rehabilitasi Mayor Jalan : 0,3 Km
- Pemeliharaan RuƟn Jembatan : 759,61 M
- Pemeliharaan Berkala Jembatan : 217,65 M
- Rehabilitasi Jembatan : 70,1 M
- Penggantian/Pembangunan Jembatan : 86 M
- Rutin Jembatan Baru : 756 M
Preservasi Jalan Daeo/Sangowo – Bere-Bere :
- Pemeliharaan Rutin : 25,1 Km
- Pemeliharaan Ruin Kondisi : 54,87 Km
- Penunjang/Holding : 24,43 Km
- Rehabilitasi Minor Jalan : 5,4 Km
- Rehabilitasi Mayor Jalan : 4,5 Km
- Rekontruksi Jalan : 0,3 Km
- Pemeliharaan Rutin Jembatan : 1.003,83 M
- Pemeliharaan Berkala Jembatan : 338,2 M
- Rehabilitasi Jembatan : 25 M
Tender Paket Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan Pulau Morotai ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Pekerjaan Umum, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
