Pengawasan Pemasangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini terdiri atas:
- Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Dalam Bidang Instalasi Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Konsultan Pengawas merupakan Penyedia Jasa Konsultansi dalam bidang tenaga listrik yang memberikan layanan usaha pengawasan;
- Konsultan pengawasan bertindak untuk dan atas nama pemilik instalasi sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja;
- Tanggung jawab konsultan pengawas :
- pelaksanaan pengawasan pekerjaan pemasangan SPKL dalam rangka mendukung terwujudnya tertib penyelenggaraan kegiatan pemasangan SPKL;
- pelaksanaan pengawasan pekerjaan pemasangan SPKL berdasarkan kontrak; dan
- pemeriksaan kesesuaian proses dan hasil pekerjaan pemasangaan SPKL dengan persyaratan mutu, waktu, biaya dan keselamatan ketengalistrikan yang tercantum dalam kontrak pekerjaan pemasangan SPKL.
Tender Paket Pengawasan Pemasangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi DKI Jakarta, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
