Pengawasan Jalan Lingkungan Kelurahan Palangka
LINGKUP PEKERJAAN
a. Tahap persiapan, meliputi :
- Memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperluka dalam pelaksanaan pengawasan;
- Memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
- Menyusun Program Mutu Pengawasan; dan
- Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
Lokasi Kegiatan :
Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan Palangka
1. Jl. Bukit Raya I. B, Jl. Bukit Raya I. D dan Jl. Beliang IV
2. Perumnas Lama Jl. Garuda
b. Tahap pelaksanaan, meliputi:
- melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
- melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;
- memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-perubahan pelaksanaan pekerjaan;
- melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
- melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
- mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
- membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala dan merekomendasikan rapat insidental;
- membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan; dan
- membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan pekerjaan pengawasan.
c. Tahap serah terima pertama (provisional hand over), meliputi:
- Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasai perbaikanya sebelum serah terima pertama (Provisional Hand Over);
- memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum serah terima pertama (provisional hand over);
- melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal penugasan dan jadwal mobilisasi;
- membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (serratus persen) sebelum serah terima pertama (provisional hand over);
- membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over); dan
- menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
d. Tahap serah terima akhir (final hand over), yang dapat melewati tahun anggaran dan merupakan layanan purna jasa konsultan, meliputi:
- Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan;
- Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir (Final Hand Over).
Tender Paket Pengawasan Jalan Lingkungan Kelurahan Palangka ini sepenuhnya milik LPSE Kota Palangka Raya, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
