Pengadaan Pemeliharaan Perangkat TIK Veritas Netbackup Kemenkeu Tahun Anggaran 2026
Uraian Singkat Pekerjaan
Penyedia Jasa Pemeliharaan Perangkat TIK Veritas Netbackup Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2026, yang akan melaksanakan kegiatan diharapkan dapat memberikan layanan sebagai berikut:
1. Assessment
Kegiatan assessment perangkat TIK Veritas Netbackup meliputi:
- Melakukan assessment terhadap perangkat Veritas Netbackup Kementerian Keuangan.
- Melakukan presentasi hasil assessment serta memberikan laporan rekomendasi sesuai assessment yang telah dilakukan;
- Kegiatan asesmen dilaksanakan maksimal 30 hari kalender sejak kontrak.
2. Renewal
Melakukan kegiatan renewal license Veritas Netbackup meliputi:
- Melakukan renewal perpanjangan masa garansi yang berlaku sejak tanggal kontrak sampai dengan 31 Desember 2026 yang dibuktikan dengan
kontrak/support warranty maintenance/Certificate of Ownership (sertifikat perpanjangan lisensi) perangkat Veritas Netbackup atau dapat dibuktikan melalui sistem aplikasi; - Menyediakan dan melakukan reaktivasi lisensi perangkat Veritas Netbackup;
- Menyediakan laporan dokumentasi (prosedur dan hasil) pelaksanaan renewal;
- Kegiatan renewal dilaksanakan maksimal 30 hari kalender sejak kontrak.
3. Update/Upgrade Software
Melakukan update/upgrade perangkat lunak (apabila diperlukan) selama masa kontrak dan sesuai kesepakatan bersama, meliputi:
- Memberikan informasi tentang update/upgrade perangkat netbackup (latest stable version);
- Memberikan informasi/pengetahuan tentang implementasi pengalaman, kendala, kelebihan dan kekurangan versi perangkat netbackup terbaru serta memberikan rekomendasi teknis kepada BaTii sesuai dengan kebutuhan beserta risiko yang mungkin terjadi;
- Memberikan dokumentasi prosedur update/upgrade;
- Melakukan update/upgrade perangkat Veritas Netbackup versi terakhir (latest stable version) selama masa kontrak sesuai dengan kebutuhan, prosedur tata Kelola dan persetujuan BaTii;
- Jika update/upgrade versi terbaru tidak dilakukan, maka penyedia diwajibkan memberikan analisis atau laporan alasan masih menggunakan versi lama beserta risiko yang mungkin terjadi;
- Memberikan laporan hasil pelaksanaan update/upgrade (apabila dilaksanakan).
4. Engineer
Melakukan dukungan ketersediaan dan kehandalan perangkat Veritas Netbackup
dengan menyediakan Engineer untuk :
- Menyediakan minimal 1 (satu) orang tenaga ahli yang ditempatkan sebagai Engineer
- Memberikan dukungan Professional Support dari penyedia, sesuai dengan jadwal kehadiran minimal 9 jam perhari sesuai waktu hari kerja BaTii. Engineer on Site dapat hadir di hari sabtu/minggu jika ada penugasan dari BaTii atau berhalangan hadir di hari senin s.d jumat
dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan BaTii, yang dibuktikan dengan bukti kehadiran yang disepakati. - Jika dalam kondisi kahar yang dinyatakan oleh lembaga negara yang berwenang dalam hal Engineer tidak dapat dilaksanakan dengan kunjungan langsung maka Penyedia sepakat melaksanakan mekanisme pelaksanaan kontrak sesuai dengan yang ditentukan oleh PPK;
- Bersedia menandatangani dokumen NDA (Non-Disclosure Agreement) dan menjaga kerahasiaan data dan informasi;
- Melakukan kegiatan pemantauan preventive dan corrective maintenance perangkat Veritas Netbackup untuk menjaga stabilitas layanan dan segera melakukan eskalasi ke pihak terkait dan melaporkan kepada BaTii jika ditemukan adanya permasalahan;
- Melakukan kegiatan pembersihan perangkat minimal satu kali dalam setiap bulan;
- Melakukan dan membuat dokumentasi kegiatan yang dilakukan Engineer dalam bentuk kertas kerja Engineer atau laporan lain yang disepakati yang minimal terdiri dari analisis hasil monitoring seluruh perangkat TIK Veritas Netbackup baik availability, utility maupun performance dan dan analisis Log System yang tertuang dalam laporan bulanan dan dilaporkan ke BaTii;
5. Problem Solving
Melakukan problem solving pemecahan gangguan atau masalah, meliputi:
- Penyedia Jasa bertanggung jawab atas perangkat yang dipelihara dengan coverage pekerjaan setiap hari selama 24 jam (7×24 jam), termasuk hari-hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan permintaan dari BaTii;
- Menyediakan layanan Oncall Engineer dengan ruang lingkup kegiatan termasuk Onsite di DRC terkait incident dan problem management yang terjadi diluar waktu kerja BaTii;
- Dalam hal penanganan gangguan/permasalahan terhadap perangkat appliance Netbackup yang berdampak tidak maksimalnya fungsi perangkat Netbackup pada server.
- Penggantian spare part/suku cadang asli terhadap seluruh peralatan yang rusak dan tidak dapat diperbaiki, selambat-lambatnya 1 minggu sejak terjadinya penyelesaian penanganan kerusakan dilakukan beserta restore konfigurasi dari perangkat sebelumnya;
- Menyediakan layanan eskalasi masalah sesuai dengan struktur organisasi Call Tree Problem Handling;
- Menyediakan laporan dokumentasi permasalahan dan solusi yang dilakukan terhadap perangkat TIK Veritas Netbackup.
6. Service Level Agreement
Memberikan jaminan SLA minimal 99% terkait ketersediaan perangkat ketersediaan Veritas Netbackup dengan menggunakan alat ukur dari penyedia atau BaTii. Apabila terdapat gangguan atau anomali pada alat ukur tersebut, dapat menggunakan fitur/teknologi dari perangkat TIK Veritas netbackup tersebut untuk membuktikan ketersediaan perangkat tersebut yang dihitung Bulanan.
7. Transfer Knowledge
Memberikan transfer knowledge minimal sebanyak 2 (dua) kali selama masa kontrak.
8. Evaluasi Pelaksanaan Pemeliharaan
Memberikan laporan evaluasi pelaksanaan pemeliharaan selama masa kontrak meliputi:
- Ringkasan laporan assessment beserta rekomendasinya;
- Kegiatan tindak lanjut atas rekomendasi laporan assessment selama pelaksanaan pemeliharaan;
- Daftar renewal perangkat dan periode garansi;
- Daftar kegiatan update/upgrade software;
- Daftar kegiatan problem solving/penyelesaian gangguan atau masalah;
- Daftar response time dan waktu penyelesaian gangguan atau masalah;
- Rekapitulasi SLA /laporan ketersediaan perangkat;
- Rekapituasi kehadiran Engineer;
- Rekomendasi peningkatan kualitas pemeliharaan pada tahun mendatang.
9. Dokumentasi
Menyampaikan Laporan dokumentasi perkerjaan meliputi :
- Laporan hasil pekerjaan atas butir 2.1 dan 2.2 disampaikan maksimal 30 hari kalender sejak kontrak;
- Laporan kegiatan pekerjaan setiap bulannya maksimal 5 (lima) hari kerja setiap awal bulan berikutnya.
- Laporan evaluasi pelaksanaan pemeliharaan disampaikan bersama dengan laporan bulan Oktober dan disempurnakan (penambahan kegiatan bulan November dan Desember) sebelum 31 Desember 2026.
Tender Paket Pengadaan Pemeliharaan Perangkat TIK Veritas Netbackup Kemenkeu Tahun Anggaran 2026 ini sepenuhnya milik Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi melalui LPSE Kementerian Keuangan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
