PENGADAAN OBAT DAN ALKES HABIS PAKAI PNBP DI BIDDOKKES POLDA JABAR TAHAP II TA. 2025
Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu tugas fungsi Biddokkes Polda Jabar yang harus diemban untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat Polri yang setinggi-tingginya.
Hal tersebut diperjelas dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 22 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah Bagian Ketiga Pasal 253 ayat (3) point c, yang menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Biddokkes menyelenggarakan pembinaan kesehatan kesamaptaan, pelayanan kesehatan, dan materiil fasilitas kesehatan.
Dalam rangka pemenuhan bekal kesehatan khususnya obat-obatan dan Bahan habis Pakai Tahap I untuk FKTP jajaran Polda Jabar Sumber Dana PNBP Ta. 2025 untuk mendukung upaya atau kegiatan pelayanan kesehatan di FKTP Jajaran Polda Jabar TA. 2025, maka perlu diadakan pengadaan obat-obatan dan Bahan Habis Pakai Tahap II Sumberdana PNBP T.A. 2025.
Tender Paket PENGADAAN OBAT DAN ALKES HABIS PAKAI PNBP DI BIDDOKKES POLDA JABAR TAHAP II TA. 2025 ini sepenuhnya milik LPSE POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia), silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
