Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Rehab Berat Rumah Dinas Lurah Jatinegara
Ruang lingkup pekerjaan Perencanaan Rehab Berat Rumah Dinas Lurah Jatinegara terdiri dari beberapa tahapan, secara detail uraian pekerjaan dalam setiap tahapan pelaksanaan perencanaan adalah sebagai berikut :
- Tahap Pelaksanaan Perencanaan (Tahap I):
- Pemenuhan data dan informasi;
- Analisis;
- Dasar pemikiran dan pertimbangan perancangan;
- Program ruang;
- Organisasi hubungan ruang;
- Skematik rencana teknis;
- Sketsa gagasan.
- Tahap Pra Rancangan (Tahap II), terdiri dari :
- Rancangan masa bangunan gedung;
- Rencana tapak dan denah;
- Tapak bangunan gedung;
- Potongan bangunan gedung;
- Visualisasi tiga dimensi.
- Tahap Pengembangan (Tahap III), terdiri dari :
- Membuat rencana arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi dua dimensi serta tiga dimensi serta sistem
struktur; - Membuat rencana mekanikal-elektrikal termasuk Informasi dan Teknologi, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
- Membuat garis besar spesifikasi teknis mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, nilai ekonomi, dan rantai pasok;
- Membuat perkiraan biaya konstruksi.
- Tahap Rancangan Gambar Detail dan Penyusunan RKS dan RAB Dokumen Pelaksanaan (Tahap IV), terdiri dari :
- Gambar rencana arsitektur, mekanikal elektrikal, plumbing, serta tata ruang;
- Gambar detail pelaksanaan arsitektur, mekanikal elektrikal, plumbing, serta tata ruang beserta perhitungannya;
- Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) berikut Spesifikasi Teknis;
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Konstruksi beserta analisa harga satuan pekerjaan;
- Laporan Akhir Perencanaan, yang terdiri dari laporan arsitektur dan laporan perhitungan mekanikal dan elektrikal.
- Tahap Pelelangan (Tahap V), terdiri dari :
- Memberikan pendampingan terhadap PPK dalam penyusunan dokumen pelelangan;
- Membantu panitia pelelangan pada waktu penjelasan pekerjaan (Aanwijzing);
- Membantu menyusun kembali dokumen pelelangan dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi lelang ulang;
- Tahap Pengawasan Berkala (Tahap VI), terdiri dari :
- Memeriksa kesesuaian pelaksanaan;
- melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan;
- memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa konstruksi;
- memberikan rekomendasi tentang penggunaan bahan;
- membuat laporan akhir pengawasan berkala, yang terdiri atas:
a) perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan konstruksi
b) petunjuk penggunaan, pemeliharaan, dan perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal-elektrikal bangunan.
Tender Paket Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Rehab Berat Rumah Dinas Lurah Jatinegara ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi DKI Jakarta, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
