Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan/Perancangan Pembangunan Rumah Negara Tipe D 3 Unit
Lingkup kegiatan adalah perencanaan/perancangan Pembangunan Rumah Negara di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.79 RT.15, Kel. Tanjung, Kec. Tanjung, Kab. Tabalong dengan output kegiatan 3 (tiga) unit rumah negara tipe D dengan luas 50 m2 per unit.
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia jasa konsultansi perencanaan/perancangan konstruksi berpedoman pada ketentuan yang berlaku, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan aturan turunannya beserta peraturan dan ketentuan lainnya yang terkait, yang antara lain memuat:
- Perencanaan teknis
- Pra rancangan
- Pengembangan rancangan
- Rancangan detail
- Rancangan konseptual Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK) sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
- Penyedia wajib menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses perizinan terkait pembangunan Bangunan Rumah Negara termasuk namun tidak terbatas pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Tender Paket Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Perencanaan/Perancangan Pembangunan Rumah Negara Tipe D 3 Unit ini sepenuhnya milik Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi melalui LPSE Kementerian Keuangan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
