Pengadaan Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-Transportasi-Zonasi Kawasan Pelabuhan
Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi.
Transportasi merupakan salah satu Infrastruktur yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan ekonomi dalam suatu masyarakat di suatu daerah, khususnya daerah yang memiliki potensi yang tinggi, namun belum tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dalam lingkungan tersebut, merupakan salah satu fakror yang dapat menghambat kelancaran aktivitas tersebut.
Provinsi Sumatera Selatan memiliki keadaan geografis yang sangat khas, hal ini ditandai dengan banyaknya sungai – sungai besar dan memiliki penyebaran penduduk sampai ke pedalaman di daerah hulu sungai, Dengan di bukanya Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api tentu saja sangat membantu kelancaran mobilisasi dan distribusi barang maupun orang yang memakai jalur sungai tersebut dalam kegiatan transportasinya.
Pelabuhan Penyeberangan Tanjung api-api merupakan salah satu Pelabuhan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yang mempunyai peranan penting dalam menghubungkan semua aktivitas antar Provinsi. Pelabuhan Penyeberangan Tanjung api-api yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan melayani lintasan penyeberangan dari Tanjung api api kab banyuasin ke pelabuhan bangka dengan beberapa armada kapal.
Pada kondisi saat ini Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api – Api belum menerapkan sistem zonasi pelabuhan, sehingga terjadi kendala pada kegiatan turun naik penumpang dan keluar masuk kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api – Api. Belum adanya sistem manajemen zonasi dan lalu lintas pada pelabuhan tersebut mengakibatkan pengaturan di area pelabuhan menjadi kurang teratur seperti gangway dan catwalk yang dijadikan tempat memancing, pengantar atau penjemput memasuki dermaga pelabuhan, parkir sembarang di sepanjang trestel, ditutupnya salah satu gerbang yang dijadikan satu jalur keluar masuk kendaraan sehingga sering terjadinya crossing antar kendaraan yang akan keluar maupun masuk pelabuhan dan masih banyak orang yang tidak berkepentingan keluar masuk di area pelabuhan.
Maka diperlukannya penaatan sistem zona yang disesuaikan dengan PM nomor 91 Tahun 2021 Tentang Zonasi Di Kawasan Pelabuhan Yang Digunakan Untuk Melayani Angkutan Penyeberangan dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.242/HK.104/DRJD/2010 Tentang Manajemen Lalu Lintas Penyeberangan.
Dalam menyusun Zonasi Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-api, pihak konsultan terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap kondisi di pelabuhan untuk memastikan bahwa sitem zonasi yang dilakukan mencapai hasil yang efektif dan efisien, ditinjau dari aspek teknis, aspek operasional dan aspek pendanaan.
Tender Paket Pengadaan Jasa Konsultansi Berorientasi Bidang-Transportasi-Zonasi Kawasan Pelabuhan ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Sumatera Selatan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
