Pendistribusian Obat, Vaksin, dan Perbekalan Kesehatan
Ruang lingkup penyediaan jasa distribusi obat dan perbekalan kesehatan adalah sebagai berikut :
- Repacking obat dan perbekalan kesehatan yang membutuhkan penanganan khusus sesuai dengan jenis/bentuk sediaan sebelum dikirim ke tempat tujuan.
- Pendistribusian obat dan perbekalan kesehatan ketempat tujuan melalui jalur darat, laut dan atau udara dengan mempertimbangkan kecepatan pengiriman berdasarkan kondisi kebutuhan pengiriman.
- Melakukan koordinasi dengan penerima obat dan perbekalan kesehatan untuk memastikan waktu penerimaan.
- Mendokumentasikan dan melaporkan langsung jika obat dan perbekalan kesehatan sudah sampai ditujuan dan diterima oleh penerima barang.
- Menyerahkan dokumen SBBK yang telah ditanda tangani oleh petugas penerima obat dan perbekalan kesehatan.
- Menyampaikan laporan pengirman obat dan perbekalan kesehatan dengan periode triwulan.
Tender Paket Pendistribusian Obat, Vaksin, dan Perbekalan Kesehatan ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi Banten, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
