Pembangunan RSUD dr. Sobirin Musi Rawas
MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN
a. Maksud Kegiatan
Maksud dari kerangka Acuan Kerja ini adalah sebagai petunjuk bagi Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi yang memuat masukan, azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pembangunan RSUD dr. Sobirin Musi Rawas. Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa Pelaksanaan Konstruksi dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang dimaksud.
b. Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah, agar pelaksanaan Pembangunan RSUD dr. Sobirin Musi Rawas dapat terlaksana sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan keandalan (keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan), memenuhi persyaratan teknis bangunan gedung, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya, dan diselenggarakan secara tertib, efektif dan efisien.
RUANG LINGKUP
Lingkup Kegiatan pelaksanaan Konstruksi yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi mencakup pelaksanaan fisik, dan pemeliharaan konstruksi. Lingkup Kegiatan pelaksanaan konstruksi terdiri dari beberapa kegiatan sebagai berikut: Lingkup Pekerjaan Adapun lingkup pekerjaan fisik Pembangunan RSUD dr. Sobirin Musi Rawas sebagai berikut:
- Pekerjaan persiapan
- Pekerjaan SMK3
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Arsitektur
- Pekerjaan Mekanikal, elektrikal dan plumbing
- Pekerjaan Power house
- Rumah genset
Tender Paket Pembangunan RSUD dr. Sobirin Musi Rawasย ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Pekerjaan Umum, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.