Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga Kabupaten Cirebon Tahap 1
LINGKUP PEKERJAAN
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang mengamanatkan penyelenggaraan kegiatan usaha minyak dan gas bumi harus menjamin efisiensi dan efektifitas tersedianya minyak dan gas bumi, baik sebagai sumber energi maupun sebagai bahan baku untuk kebutuhan dalam negeri, serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional agar diambil langkah-langkah penggunaan energi alternatif sebagai substitusi BBM dalam rangka mengurangi subsidi BBM khususnya minyak tanah dan/atau LPG yang digunakan oleh sektor rumah tangga.
Menyadari ketergantungan terhadap minyak bumi yang semakin meningkat, sejak beberapa tahun yang lalu, Pemerintah berusaha melakukan berbagai upaya untuk menekan pertumbuhan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mengalihkan ke energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
Langkah-langkah strategis Pemerintah dalam upaya pemanfaatan energi alternatif pengganti BBM adalah peningkatan penggunaan bahan bakar gas bumi untuk sektor rumah tangga dalam rangka percepatan program diversifikasi energi, tercapainya target bauran energi dan penurunan subsidi minyak tanah dan/atau LPG untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.
Sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPH Migas No. 22/P/BPH Migas/VII/2011 tentang Penetapan Harga Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Pasal 1 yang dimaksud dengan Rumah Tangga adalah konsumen Gas Bumi untuk kebutuhan rumah tangga sendiri dan tidak untuk diperdagangkan.
Untuk itulah Pemerintah mengambil peran dengan menyediakan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi melalui Pipa gas hingga ke rumah tangga dalam rangka mendukung program pemanfaatan energi alternatif pengganti BBM dan/atau LPG di wilayah-wilayah yang memiliki potensi gas bumi yang belum dimanfaatkan secara optimal dengan menggunakan dana APBN
Lokasi pekerjaan di wilayah seluruh kota/kabupaten di Indonesia yang dilalui oleh infrastruktur Gas Bumi dan Lapangan Gas Bumi. Adapun rencana lokasi pembangunan adalah di kabupaten Cirebon
Tender Paket Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga Kabupaten Cirebon Tahap 1 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.v
