Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Rumah Dinas Tahun 2026
Ruang Lingkup
Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Rumah Dinas/Negara Tahun 2026 KPKNL Tasikmalaya meliputi:
- Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik sesuai dengan spesifikasi teknis hasil perancangan (DED, RKS dan dokumen lainnya) sebagaimana dalam kontrak.
- Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen tender yang telah disusun oleh perencana konstruksi (Gambar Teknis dan Spesifikasi Teknis) dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan (Aanwijzing);
- Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan/tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan kualitas hasil pekerjaan seperti yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis;
- Pelaksana konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari pihak pengguna jasa dimana dalam hal ini keterlibatan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat selaku Pengelola Teknis Pekerrjaan (PTP) dan Konsultan Pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap keseluruhan proses pelaksanaan konstruksi;
- Pelaksana Konstruksi harus sesuai dengan kententuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
- Pemeliharaan Konstruksi adalah Tahap Uji Coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Selama masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala alat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi sehingga konstruksi bangunan berfungsi dengan sempurna.
Tender Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Rumah Dinas Tahun 2026 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Keuangan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
