Paket Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Survei Kepuasan Pelayanan, dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan DJP
Ruang Lingkup
Pelaksanaan Survei Kepuasan Pelayanan, dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan DJP memiliki lingkup pekerjaan sebagai berikut:
- Tahap Persiapan Survei
- Tahap Pelaksanaan Survei
- Tahap Pelaporan
Jumlah responden Wajib Pajak secara total sebanyak minimal 1.050 Wajib Pajak dengan rincian sebagaimana terlampir pada dokumen KAK/Spesifikasi Teknis. Metodologi pengambilan sampel responden Wajib Pajak untuk web-based survey dilakukan dengan secara acak terhadap Wajib Pajak. Wajib Pajak yang menjadi responden adalah Wajib Pajak yang pernah mendapatkan layanan baik melalui tatap muka langsung maupun dalam jaringan (online).
Jumlah peserta dengan metode Focus Group Discussion minimal 100 peserta dengan rincian sebagaimana terlampir pada dokumen KAK/Spesifikasi Teknis. Komposisi Peserta Focus Group Discussion (FGD) adalah masing-masing minimal 7 (tujuh) peserta untuk tiap kategori pelayanan, penyuluhan, dan kehumasan pada tiap kota. Kota yang dilaksanakan FGD adalah Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Adapun data peserta FGD akan ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, sedangkan pelaksanaannya di lokasi yang representatif untuk pelaksanaan FGD.
Tender Paket Paket Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Survei Kepuasan Pelayanan, dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan DJP ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Keuangan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
