Kajian Penyusunan NSPK SPM Fasilitas Pendukung Integrasi Antarmoda
Ruang Lingkup
Integrasi Transportasi mempunyai peran yang strategis dalam mendukung pembangunan serta perannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, otonomi daerah serta akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur beberapa ketentuan yang di antaranya adalah terkait dengan tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pembagian kewenangan antara instansi pemerintah dan pemerintah daerah, pengaturan terhadap halhal yang bersifat teknis operasional lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, serta upaya pembinaan, pencegahan, pengaturan, dan penegakkan hukum.
Dalam penyelenggaraan bidang integrasi prasarana transportasi belum memiliki pedoman yang jelas terkait Standar Pelayanan Minimum (SPM) Fasilitas Pendukung Integrasi Antarmoda.
Oleh karena itu perlu disiapkan perangkat kelengkapan pedoman untuk penyelenggaraan dan pengoperasian integrasi prasarana transportasi dengan Penyusunan NSPK SPM Fasilitas Pendukung Integrasi Antarmoda. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatnya meningkatnya integrasi transportasi nasional yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tender Paket Kajian Penyusunan NSPK SPM Fasilitas Pendukung Integrasi Antarmoda ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Perhubungan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
