LPSE Kementerian Agraria dan Tata Ruang-BPN

Kajian Insentif dan Disinsentif Termasuk Imbal Jasa Ekosistem dalam Pelaksanaan Tata Ruang di Koridor RIMBA

Tutup
Nama Tender Kajian Insentif dan Disinsentif Termasuk Imbal Jasa Ekosistem dalam Pelaksanaan Tata Ruang di Koridor RIMBA
Kode Tender 10021871000
Satuan Kerja Direktorat Jenderal Tata Ruang
Pengumuman 8 Mei 2025
Penutupan 21 Mei 2025 - Dapat Berubah
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Lokasi Pekerjaan Jl. Raden Patah I/1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Jenis Kontrak Lumsum
Tahun Anggaran APBN 2025
Nilai Pagu Rp. 1.308.837.000,00
Nilai HPS p. 1.306.797.000,00
Link Jadwal ๐Ÿ”— Lihat Tender
Link Sumber ๐Ÿ”— Lihat Tender
Syarat Kualifikasi Izin Usaha OSS dengan Kode KBLI 70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya atau OSS RBA

Uraian Singkat

Instrumen Insentif dan Disinsentif

Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012, telah mengamanatkan kawasan koridor ekosistem RIMBA sebagai salah satu dari lima koridor ekosistem di Pulau Sumatera.

Sesuai dengan RTRWN terdapat tiga kawasan strategis nasional yang melingkupi kawasan koridor ekosistem RIMBA, yaitu Kawasan Strategis Nasional (KSN) Lingkungan Hidup Taman Nasional Kerinci Seblat, KSN Hutan Lindung (HL) Bukit Batabuh, KSN Taman Nasional Berbak dan Bukit Tigapuluh. Secara jelas dalam regulasi KSN insentif dan disinsentif sebagai instrumen untuk pengendalian ruang.

Dalam penyusunan KSN di koridor ekosistem RIMBA, masih perlu didalami penerapan dan pengembangan insentif dan disinsentif yang akan menjadi model dalam pengelolaan kawasan Koridor Ekosistem RIMBA. Kegiatan ini merupakan kajian insentif dan disinsentif dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi hijau di Koridor Ekosistem RIMBA (sub activities 1.2.3.1a).

Sub-activity 1.2.3.1a. Kajian insentif dan disinsentif termasuk imbal jasa ekosistem dalam pelaksanaan tata ruang di koridor RIMBA

Aspek yang perlu dikaji adalah pengembangan insentif dan disinsentif dalam pengelolaan koridor ekosistem. Pengelolaan koridor ekosistem berdasarkan perencanaan tata ruang melibatkan penerapan berbagai insentif dan disinsentif untuk mendorong praktik berkelanjutan dan mencegah aktivitas yang merugikan. Mekanisme ini dapat membantu menyeimbangkan konservasi ekologi dengan pembangunan ekonomi dan penggunaan lahan.


Tender Paket Kajian Insentif dan Disinsentif Termasuk Imbal Jasa Ekosistem dalam Pelaksanaan Tata Ruang di Koridor RIMBAย ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.

Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.

Pemenang Tender

Belum Ada Data Pemenang Tender

Tips Mendaftar dan Mencari Tender

  • Gunakan Situs Terpercaya. Selain di LPSE pemerintah dan website perusahaan vendor terkait lainnya, TenderKita.com adalah platform terpercaya dalam dunia informasi tender pengadaan barang/jasa.
  • Lengkapi Dokumen Legalitas Usaha. Pastikan Anda memiliki dokumen seperti Nomor Induk Berusaha, NPWP, akta perusahaan, Sertifikat Badan Usaha dan dokumen perizinan sesuai bidang usaha.
  • Daftar di LPSE dan Sistem e-Procurement. Daftarkan perusahaan Anda di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan E-Proc lainnya serta gunakan e-mail dan data yang aktif serta mudah diakses.
  • Pelajari Dokumen Pemilihan dengan Teliti. Baca syarat administratif, teknis, dan kualifikasi secara menyeluruh. Pastikan Anda memenuhi semua ketentuan sebelum menyiapkan penawaran.
  • Tentukan Tender yang Sesuai Kapasitas. Jangan asal ikut tender besar; pastikan Anda punya SDM, pengalaman, dan modal kerja yang cukup. Fokus pada tender yang sesuai dengan kemampuan teknis dan finansial ANDA.

Batas Pemasukan:

20 Oktober 2025
Buka

Batas Pemasukan:

9 Oktober 2025
Tutup

Batas Pemasukan:

25 September 2025
Tutup

Batas Pemasukan:

12 September 2025
Tutup