Jasa Perencanaan Pembangunan Gedung Laboratorium Prodi Terpadu IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka Waktu Pelaksanaan Jasa Perencanaan Pembangunan Gedung Laboratorium Prodi Terpadu IAIN Datuk Laksemana Bengkalis adalah selama 60 (enam puluh) hari kalender sejak ditandatangan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak).
Ruang Lingkup Pekerjaan Utama
Ruang Lingkup Pekerjaan Utama Laboratorium Prodi Terpadu IAIN Datuk Laksemana Bengkalis adalah SESUAI DENGAN KAK.
Tender Paket Jasa Perencanaan Pembangunan Gedung Laboratorium Prodi Terpadu IAIN Datuk Laksemana Bengkalis ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Agama, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
