Jasa Pemeriksaan Xray (lokus daerah) Tahun 2025
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Jasa Pemeriksaan XRay dalam rangka Penemuan Kasus TBC pada Populasi Berisiko Tahun 2025 Tahap 1 sebagai berikut:
- Menyusun rencana dan jadwal kegiatan;
- Koordinasi dengan stakeholder (dinas kesehatan, puskesmas, dan komunitas atau pemangku wilayah setempat);
- Melakukan sosialiasi kegiatan;
- Melakukan skrining gejala TBC;
- Melakukan pemeriksaan X-Ray pada semua usia sasaran;
- Melakukan pembacaan hasil pemeriksaan X-Ray;
- Melakukan pemberian konsumsi snack setiap peserta skrining TBC dengan unit cost disesuaikan dengan standar biaya masukan tahun anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024. Paket snack berisi minimal 2 kudapan manis, 1 kudapan asin dan air mineral;
- Alokasi pendampingan kabupaten/kota (dinas kesehatan dan fasyankes yang terlibat dengan rincian terlampir pada lampiran 6) mendapatkan local transpot, makan siang dan snack per orang per hari dengan unit cost disesuaikan dengan standar biaya masukan tahun anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024, dengan rincian berikut:
- Local transpot diberikan kepada dinas kesehatan kabupaten, fasyankes, kader/komunitas atau perangkat setempat lainnya yang terlibat sejumlah 6 orang yang diberikan setiap hari dilokasi kegiatan skrining TBC.
- Local transpot diberikan kepada fasyankes, kader/komunitas atau perangkat setempat lainnya yang terlibat sejumlah 2 orang yang diberikan sebelum pelaksanaan kegiatan skrining TBC untuk memobilisasi peserta (mengantarkan undangan ke setiap peserta skrining TBC dan memastikan kehadiran pesertanya).
- Paket snack berisi minimal 2 kudapan manis, 1 kudapan asin, dan air mineral. Paket makan siang berisi minimal nasi atau karbohidrat lain, 2 lauk protein utama, 1 lauk sayur, 1 lauk pendamping lainnya, 1 buah, dan air mineral;
- Rincian biaya konsumsi dan transport terdapat pada Bill of Quantities (BOQ) terlampir.
- Melakukan pelaporan dari seluruh rangkaian kegiatan.
Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan/pengadaan Jasa Pemeriksaan X-Ray dalam rangka Penemuan Kasus TBC pada Populasi Berisiko Tahun 2025 Tahap 1 di 6 Provinsi (lampiran 1).
Tender Paket Jasa Pemeriksaan Xray (lokus daerah) Tahun 2025 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Kesehatan, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.