Jasa Konsultansi Penyusunan Rencana Peningkatan Kualitas Permukiman di Kelurahan 3
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan kegiatan ini terdiri atas:
a) Persiapan
● Melakukan koordinasi tim untuk pelaksanaan kegiatan;
● Menyusun rencana kerja dan metodologi pelaksanaan kegiatan berdasarkan kesepakatan bersama;
● Menyiapkan peta dasar;
● Inventarisasi dan overview peraturan, kebijakan, data dan informasi pada lokasi sasaran kegiatan; dan
● Melaksanakan sosialisasi mengenai kegiatan Jasa Konsultansi Penyusunan Rencana Peningkatan Kualitas Permukiman di Kelurahan 3 kepada masyarakat.
b) Survey, Identifikasi, dan Penyusunan Data dan Fakta
● Melaksanakan survey dan identifikasi wilayah untuk memahami kondisi permukiman, melakukan verifikasi lokasi permukiman kumuh, area kumuh yang bersinggungan dengan RW kumuh yang sudah ditetapkan, delineasi kawasan, dan cakupan pelayanan infrastruktur pada lokasi permukiman kumuh tersebut;
● Membuat profil wilayah untuk menjabarkan keadaan eksisting, permasalahan dan kondisi eksisting Kondisi dan kegiatan ekonomi lainnya di lokasi penataan.
● Mengidentifikasi isu strategis pada area penataan;
● Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan survei/ pemetaan swadaya di kawasan permukiman kumuh; dan
● Mengidentifikasi hubungan lokasi penataan terhadap ruang kota.
● Mengidentifikasi isu strategis pada area penataan;
● Melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan survei/ pemetaan swadaya di kawasan permukiman kumuh; dan ● Mengidentifikasi hubungan lokasi penataan terhadap ruang kota.
c) Analisa dan Perumusan
● Melakukan overview terhadap kebijakan, program, dan studi penanganan kumuh seperti rencana tata ruang serta profil kawasan kumuh;
● Melaksanakan diskusi-diskusi bersama masyarakat untuk mengidentifikasi permasalahan dan potensi dari hasil pemetaan kondisi kawasan permukiman dilihat dari 3 (tiga) aspek fisik lingkungan, sosial budaya dan ekonomi masyarakat.
● Merumuskan prioritas kebutuhan bersama masyarakat;
● Merumuskan konsep dan strategi penanganan penataan permukiman;
● Mendetailkan konsep dan strategi yang terdiri atas rencana program dan kegiatan;
● Melakukan perencanaan partisipatif bersama masyarakat berbekal daftar program dan rencana kegiatan yang telah disusun;
● Menyusun konsepsi perancangan;
● Menyusun gambar pra-rancangan (untuk aspek fisik); dan
● Penyusunan draft Penyusunan Rencana Peningkatan Kualitas Permukiman di.
d) Focus Group Discussion (FGD) Melaksanakan FGD bersama Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), Walikota/Lurah/Camat, dan SKPD/UKPD lainnya untuk mendukung penyusunan dokumen Penyusunan Rencana Peningkatan Kualitas Permukiman di dan penyelarasan program.
e) Konsultasi Publik dan Finalisasi Draft
● Melaksanakan konsultasi publik kepada masyarakat terhadap draft Perencanaan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Permukiman untuk memperoleh masukan dan kesepakatan bersama atas program dan kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh, yang dilaksanakan di kelurahan setempat;
● Penajaman pasca konsultasi publik;
● Penyusunan DED khusus untuk pola penataan pemugaran sarana dan prasarana; dan
Tender Paket Jasa Konsultansi Penyusunan Rencana Peningkatan Kualitas Permukiman di Kelurahan 3 ini sepenuhnya milik LPSE Provinsi DKI Jakarta, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
