JASA KONSULTAN PENGAWAS PEMBANGUNAN GEDUNG KULIAH TERPADU STAIN MADINA 2026
LINGKUP KEGIATAN
a. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen menyusun dokumen pelaksanaan tender konstruksi;
b. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA) sampai selesai serah terima terakhir dan selesainya masa pemeliharaan;
Lingkup Tugas
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Pengawas adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembangunan Bangunan Gedung Negara, yang terdiri dari:
a. Melakukan kegiatan yang terdiri atas :
- memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
- mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
- mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume atau realisasi fisik;
- mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
- menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan Pengawas, dengan masukan hasil rapat- rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;
- menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi;
- meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;
- meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing) sebelum serah terima I;
- menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima I, dan mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan;
- bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung;
- menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, serah terima pertama, berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima kedua pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
- Melakukan pemeriksaan dan menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung terbangun sesuai dengan PBG;
- Membantu Pengelola Kegiatan dalam menyusun Dokumen Pendaftaran Bangunan Gedung Negara;
- membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat;
- Menyusun laporan akhir pekerjaan Pengawas.
b. Selain sebagaimana tercantum pada point a dan b, pelaksana Pengawas juga melaksanakan tugas lain yang diminta oleh Pejabat Pembuat komitmen dan tugas tersebut masih termasuk ruang lingkup pekerjaan.
Tender Paket JASA KONSULTAN PENGAWAS PEMBANGUNAN GEDUNG KULIAH TERPADU STAIN MADINA 2026 ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Agama, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
