Jasa Benefit Kesehatan Pegawai BPMA
Maksud
Maksud diadakannya pekerjaan ini adalah untuk mengelola Benefit Kesehatan di BPMA secara menyeluruh yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Usaha Promosi kesehatan melalui penyelenggaraan pendidikan kesehatan (workshop, sosialisasi atau leaflet/promosi) dan menciptakan budaya sehat di lingkungan kerja;
- Usaha Preventif dengan memberikan pemahaman tempat kerja yang sehat untuk mencegah penyakit melalui pemeriksaan sebelum bekerja, pemeriksaan berkala setiap tahun, dan penanganan kesehatan khusus untuk keperluan kedinasan;
- Usaha kuratif yaitu memberikan pelayanan kesehatan meliputi pelayanan rawat inap, rawat jalan, perawatan dan pengobatan gigi, melahirkan dan kacamata;
- Usaha Rehabilitasi medis sebagai upaya pencegahan terjadinya cacat, pemulihan kesembuhan serta merehabilitasi cacat.
LOKASI PEKERJAAN
Program ini memberikan layanan kesehatan di seluruh wilayah Republik Indonesia dan luar negeri sesuai dengan kubutuhan BPMA.
WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN
Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan Penyediaan Benefit Kesehatan ini adalah selama 12 (dua belas belas) bulan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 dan/atau semenjak kontrak di tandatangan.
Tender Paket Jasa Benefit Kesehatan Pegawai BPMA ini sepenuhnya milik LPSE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, silahkan visit website sumber yang tertera pada rangkuman diatas.
Dapatkan informasi Terbaru seputar Tender Pengadaan Barang dan Jasa secara GRATIS dan juga terlengkap dari seluruh Indonesia hanya di Tenderkita.com, disini kami menyediakan informasi langsung dari website-website yang mengadakan tender/lelang secara terbuka.
